Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CITA-cita demokrasi yang dicanangkan 27 tahun lalu sejak jatuhnya rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto makin jauh dari panggang. Koalisi masyarakat sipil menilai, kondisi demokrasi justru mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan, terutama lewat disahkannya revisi Undang-Undang TNI.
Di samping itu, pekerjaan rumah negara atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat juga belum selesai sampai saat ini. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti, pemerintah saat ini justru menempatkan terduga pelanggar HAM berat pada posisi strategis di lingkaran elite dan politik nasional.
"Lebih dari seperempat abad sejak runtuhnya rezim otoritarian Soeharto, kondisi demokrasi di Indonesia justru menunjukkan kemunduran yang mengkhawatirkan," kata Ardi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (21/5).
Selain Imparsial, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi adalah Centra Initiative, PBHI, Walhi, HRWG, Setara Insititute, De Jure, dan Raksha Initiatives. Bagi Koalisi, kemunduran demokrasi di Indonesia saat ini ditunjukkan lewat pelemahan institusi demokratis dan menguatnya peran militer dalam ranah sipil.
Namun, di samping itu, demokrasi di Indonesia juga mundur lewat upaya negara dalam mengelabui dan memanipulasi ingatan kolektif bangsa. Ardi mengatakan, alih-alih melanjutkan proses hukum terhadap belasan kasus pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah malah berupaya memilih jalan berbalik arah.
"Upaya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sosok yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM dan represivitas negara, adalah bentuk paling nyata dari pengingkaran terhadap sejarah kelam bangsa ini," sambungnya.
(Tri/P-3)
Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang disebut sebagai wajah militerisme pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PENGESAHAN Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI menuai kecaman dari masyarakat sipil karena berpotensi mengembalikan militerisme.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI memberi ruang kembalinya dwi fungsi TNI dan militerisme.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai kekhawatiran publik akan kembalinya sistem dwi fungsi ABRI dan otoritarianisme dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hanyalah imajinasi belaka.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Program Unggulan Orde Baru untuk Ekonomi Nasional. Jelajahi program Orde Baru, stabilisasi ekonomi, Repelita, dan dampaknya bagi pembangunan nasional Indonesia.
SARIKAT Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) menyayangkan ngototnya DPR dan pemerintah dalam upaya melakukan revisi UU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved