Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Amensty International Indonesia Usman Hamid menilai fenomena hadirnya anggota TNI di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim antitesis pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
"Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil," ujar Usman, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1).
Menurutnya demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang harus dihentikan.
" Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil," tegas dia.
Seperti diberitakan, kehadiran tiga personel TNI di sidang kasus dugaan korupsi atas eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin kemarin (05/01) mengundang perhatian pengunjung sidang dan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang karena menghalangi para pengujung dan jurnalis yang meliput. Hakim meminta personil tentara itu untuk mundur, sampai akhirnya mereka beranjak dari ruang sidang.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady menjelaskan kehadiran TNI semata-mata kepentingan pengamanan. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan tiga prajurit itu ditugaskan menjaga sidang karena adanya permintaan Kejaksaan dan hal tersebut sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono mengatakan keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang merupakan bagian dari fungsi pengamanan yang diminta oleh Kejaksaan.
"Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara. Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan," ujar Donny. (H-4)
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved