Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim, Usman Hamid : Jelas Menormalisasi Militerisme di Pemerintahan Sipil

Media Indonesia
06/1/2026 20:32
Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim, Usman Hamid : Jelas Menormalisasi Militerisme di Pemerintahan Sipil
Terdakwa Mendikbudristek periode 2019-2022 Nadiem Makarim berbicara dengan wartawan seusai membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakar(MI/ Usman Iskandar)

DIREKTUR Amensty International Indonesia Usman Hamid menilai fenomena hadirnya anggota TNI di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim antitesis pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme

"Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil," ujar Usman, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1).

Menurutnya demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang harus dihentikan.

" Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil," tegas dia.

Seperti diberitakan, kehadiran tiga personel TNI di sidang kasus dugaan korupsi atas eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin kemarin (05/01) mengundang perhatian pengunjung sidang dan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang karena menghalangi para pengujung dan jurnalis yang meliput. Hakim meminta personil tentara itu untuk mundur, sampai akhirnya mereka beranjak dari ruang sidang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady menjelaskan kehadiran TNI semata-mata kepentingan pengamanan. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan tiga prajurit itu ditugaskan menjaga sidang karena adanya permintaan Kejaksaan dan hal tersebut sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono mengatakan keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang merupakan bagian dari fungsi pengamanan yang diminta oleh Kejaksaan. 

"Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara. Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan," ujar Donny. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik