Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGESAHAN Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang disebut sebagai wajah militerisme pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah yang didukung semua fraksi di DPR RI.
"Maka menunjukkan bahwa ambisi rezim Prabowo untuk mengembalikan otoritarianisme seperti pengalaman rezim Soeharto yang bertahan karena di-back up oleh ABRI," kata Ketua Program Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie kepada Media Indonesia, Kamis (20/3).
Menurut Gugun, menguatnya ambisi untuk memperluas pos-pos jabatan militer dalam posisi strategis pemerintahan sipil tak lain untuk menjadikan tentara sebagai pelindung kekuasaan Presiden dari kritik dan kebebasan berbicara yang disuarakan masyarakat sipil.
Ia menyebut, perluasan jabatan militer dalam ruang masyarakat sipil sebagai kemunduran supremasi konstitusi dan demokrasi. Baginya, rezim Prabowo telah memberikan sinyal penguatan kembali dwifungsi TNI.
"Salah satu amanat reformasi adalah reformasi TNI, dengan mengembalikan tentara ke dalam fungsi militersime yang profesional, mempersempit ruang-ruang di luar domain militer," jelasnya.
Gugun mengingatkan, saat era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, ABRI ikut berpolitik dan berbisnis. Praktik tersebut, sambungnya, telah merusak prinsip checks and balances atau pengawasan dalam bernegara.
"Presiden Prabowo berpotensi menjadi presiden yang terpilih pascakonsolidasi demokrasi, tetapi mengkhianati amanat reformasi dan mendorong kemunduran demokrasi dengan masuknya tentara ke dalam ruang birokrasi, politik, dan bisnis," tutup Gugun. (Tri/I-1)
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia berperan serta dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
PRESIDEN Prabowo Subianto bakal menyampaikan dua pidato yakni pidato kenegaraan HUT ke-80 Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR, dan nota keuangan, Jumat (15/8)
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti, pemerintah saat ini justru menempatkan terduga pelanggar HAM berat pada posisi strategis di lingkaran elite dan politik nasional.
PENGESAHAN Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI menuai kecaman dari masyarakat sipil karena berpotensi mengembalikan militerisme.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI memberi ruang kembalinya dwi fungsi TNI dan militerisme.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai kekhawatiran publik akan kembalinya sistem dwi fungsi ABRI dan otoritarianisme dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hanyalah imajinasi belaka.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved