Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengaku prihatin atas dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya. Ia menilai skandal korupsi minyak mentah Pertamina ini menyingkap bagaimana rapuhnya manajemen perusahaan tersebut, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.
Meitri menilai Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri memiliki spirit yang positif. Namun demikian, aturan ini kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur.
"Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” jelas Meitri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/3).
Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.
“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” jelas Meitri.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya, Pertamina perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.
“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut, Meitri menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi.
“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka,” ujarnya
Metri juga memuji kinerja pemerintahan Presiden Prabowo karena berhasil membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga nyaris menyentuh Rp200 triliun. Dia menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional.
“Skandal ini terjadi pada rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menambah mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2). Sembilan tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan (blending) Pertalite di depo/storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. (H-3)
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
KETUA Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, mengatakan momentum Ramadhan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan introspeksi bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Pertamina.
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan dapat buka-bukaan soal praktik korupsi Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari dipanggil Kejagung hari ini, (6/5) terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kejagung menetapkan Head of Social Security Legal of Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus vonis lepas perkara izin impor minyak
Kejagung kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
ANGGOTA Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menurut Fickar, kemungkinan para tersangka dijatuhi hukuman mati bisa diterapkan karena kasus korupsi tersebut terjadi pada 2018-2023 dengan kerugian yang negara yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved