Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.
Keberanian KPK yang dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar pengamat politik Iwan Setiawan dalam keterangannya, Senin (24/2).
Dia menegaskan, bahwa Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
“Tindakan berani ini adalah bukti bahwa KPK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik yang melibatkan individu dari partai besar maupun pihak-pihak yang berpengaruh di Tanah Air,” katanya.
Pengungkapan kasus suap yang melibatkan Hasto merupakan momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi. Keberanian KPK juga sekaligus mencerminkan komitmen Ketua KPK dalam menjaga amanat kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.
Penahanan Hasto memberikan pesan kuat dari KPK bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk kebal dari proses hukum, termasuk mereka yang berada di jajaran elite politi. “Ini merupakan momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana hukum benar-benar ditegakkan tanpa kecuali,” tuturnya.
Keberanian KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tentunya akan semakin membuat masyarakat percaya terhadap integritas KPK dalam menjaga marwah pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum yang membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Cah/P-3)
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SALAH satu modal politik paling penting dalam sebuah pemerintahan demokratis ialah kepercayaan publik.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved