Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.
Keberanian KPK yang dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar pengamat politik Iwan Setiawan dalam keterangannya, Senin (24/2).
Dia menegaskan, bahwa Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
“Tindakan berani ini adalah bukti bahwa KPK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik yang melibatkan individu dari partai besar maupun pihak-pihak yang berpengaruh di Tanah Air,” katanya.
Pengungkapan kasus suap yang melibatkan Hasto merupakan momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi. Keberanian KPK juga sekaligus mencerminkan komitmen Ketua KPK dalam menjaga amanat kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.
Penahanan Hasto memberikan pesan kuat dari KPK bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk kebal dari proses hukum, termasuk mereka yang berada di jajaran elite politi. “Ini merupakan momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana hukum benar-benar ditegakkan tanpa kecuali,” tuturnya.
Keberanian KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tentunya akan semakin membuat masyarakat percaya terhadap integritas KPK dalam menjaga marwah pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum yang membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Cah/P-3)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SALAH satu modal politik paling penting dalam sebuah pemerintahan demokratis ialah kepercayaan publik.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved