Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.
Keberanian KPK yang dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar pengamat politik Iwan Setiawan dalam keterangannya, Senin (24/2).
Dia menegaskan, bahwa Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
“Tindakan berani ini adalah bukti bahwa KPK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik yang melibatkan individu dari partai besar maupun pihak-pihak yang berpengaruh di Tanah Air,” katanya.
Pengungkapan kasus suap yang melibatkan Hasto merupakan momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi. Keberanian KPK juga sekaligus mencerminkan komitmen Ketua KPK dalam menjaga amanat kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.
Penahanan Hasto memberikan pesan kuat dari KPK bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk kebal dari proses hukum, termasuk mereka yang berada di jajaran elite politi. “Ini merupakan momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana hukum benar-benar ditegakkan tanpa kecuali,” tuturnya.
Keberanian KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tentunya akan semakin membuat masyarakat percaya terhadap integritas KPK dalam menjaga marwah pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum yang membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Cah/P-3)
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Ajang penghargaan bagi para pelaku usaha itu menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Jakarta sebagai kota yang terbuka, ramah investasi, dan transparan.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dari kelompok yang mengetahui program tersebut, mayoritas atau 51,8% menyatakan puas/sangat puas.
Tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.
Kompolnas memandang sinergi Polri dan masyarakat, khusus dengan komunitas keagamaan, merupakan elemen penting dalam memperkuat keamanan bersifat partisipatif, bukan memaksa.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved