Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INSTITUTE for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuka draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHP) yang telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada Selasa (18/2) lewat rapat paripurna. Upaya pembukaan draf tersebut diperlukan guna menjamin prinsip transaparansi dalam pembahasannya.
"Dalam rangka menjunjung tinggi prinsip transparansi dan partisipasi publik, ICJR meminta DPR RI untuk segera membuka dan memberikan akses kepada masyarakat terhadap draft RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas, dan disepakti menjadi usulan DPR," kata peneliti ICJR Iftitahsari lewat keterangan tertulis, hari ini.
Pihaknya menilai, keterbukaan informasi dalam proses legislasi merupakan hak publik. Bagi ICJR, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU KUHAP sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang nantinya dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas maupun menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Iftitahsari juga mengatakan, pelibatan masyarakat sipil juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 7 Oktober 2025 dengan ICJR, dimana Ketua Komisi III berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sipil dalam setiap pembahasan revisi KUHAP sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang bermakna.
ICJR bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP sebelumnya menggarisbawahi sejumlah isu yang perlu diatur dalam RUU KUHAP, salah satunya terkait perbaikan kerangka dasar KUHAP yang berpegang teguh pada prinsip due process of law dan penghormatan terhadap HAM.
Selain itu, KUHAP baru juga perlu menghadirkan pernghormatan terahdap mekanisme uji upaya paksa yang objektif melalui pengadilan, penguatan hak tersangka/terdakwa/terpidana, mekanisme keberatan atas tindakan penegakan hukum yang sewenang-wenang dan bertentangan dengan HAM yang lebih efektif dari pra-peradilan, serta pengaturan mengenai hak korban.
"Kami berharap DPR dapat segera memenuhi tuntutan keterbukaan proses dan informasi terkait draft yang digunakan ini, karena mengabaikan hak publik untuk berpartisipasi dalam proses legislasi adalah langkah yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi," pungkasnya. (Tri/P-1)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved