Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang yang mengatur tentang sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. UU nomor 32 Tahun 2024 itu meenjadi revisi atas UU nomor 5 tahun 1990.
"Kami meyakini UU nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan menjadi legacy instrumen hukum nasional," ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko, Selasa (8/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menjawab perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan konservasi dan sumber daya alam hayati. Revisi itu juga dinilai dapat memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara, hak berdaulat, keamanan negara juga akses kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap konsisten melindungi sumber daya alam hayati serta ekosusmenya.
"Selanjutnya UU ini memandatkan penyusunan 11 peraturan pemerintah dan berkenaan dengan substansi rancangan peraturan tersebut sedang dipersiapkan dan dalam waktu singkat diharapkan dapat mengakomodasi seluruh substani yang menjadi concern DPR RI dalam pembahasan UU ini," ujarnya.
Selain itu revisi undang-undang ini juga diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan triple planetary crisis. Khususnya pada masalah hilangnya kenekaragaman hayati. (Z-9)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved