Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang yang mengatur tentang sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. UU nomor 32 Tahun 2024 itu meenjadi revisi atas UU nomor 5 tahun 1990.
"Kami meyakini UU nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan menjadi legacy instrumen hukum nasional," ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko, Selasa (8/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menjawab perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan konservasi dan sumber daya alam hayati. Revisi itu juga dinilai dapat memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara, hak berdaulat, keamanan negara juga akses kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap konsisten melindungi sumber daya alam hayati serta ekosusmenya.
"Selanjutnya UU ini memandatkan penyusunan 11 peraturan pemerintah dan berkenaan dengan substansi rancangan peraturan tersebut sedang dipersiapkan dan dalam waktu singkat diharapkan dapat mengakomodasi seluruh substani yang menjadi concern DPR RI dalam pembahasan UU ini," ujarnya.
Selain itu revisi undang-undang ini juga diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan triple planetary crisis. Khususnya pada masalah hilangnya kenekaragaman hayati. (Z-9)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved