Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang yang mengatur tentang sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. UU nomor 32 Tahun 2024 itu meenjadi revisi atas UU nomor 5 tahun 1990.
"Kami meyakini UU nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya akan menjadi legacy instrumen hukum nasional," ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko, Selasa (8/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menjawab perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam urusan konservasi dan sumber daya alam hayati. Revisi itu juga dinilai dapat memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara, hak berdaulat, keamanan negara juga akses kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap konsisten melindungi sumber daya alam hayati serta ekosusmenya.
"Selanjutnya UU ini memandatkan penyusunan 11 peraturan pemerintah dan berkenaan dengan substansi rancangan peraturan tersebut sedang dipersiapkan dan dalam waktu singkat diharapkan dapat mengakomodasi seluruh substani yang menjadi concern DPR RI dalam pembahasan UU ini," ujarnya.
Selain itu revisi undang-undang ini juga diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan triple planetary crisis. Khususnya pada masalah hilangnya kenekaragaman hayati. (Z-9)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved