Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) didorong memperkaya pemahaman masyarakat soal risiko pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, banyak masyarakat yang terjebak pada industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) itu.
"Banyak kasus di mana masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dan risiko yang ada. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus dibarengi dengan edukasi yang masif," kata anggota Komisi XI DPR, Fathi, Rabu (5/2).
Fathi menyoroti pentingnya penerapan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan itu bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada pemberi dana serta meningkatkan transparansi dalam sistem pindar.
"Aturan baru ini mengatur agar penyelenggara pindar lebih transparan dalam menampilkan penilaian kredit dan menyampaikan risiko pendanaan kepada pengguna. Ini langkah positif untuk melindungi masyarakat dari risiko kredit macet dan praktik yang merugikan," ujar Fathi.
Legislator dari Fraksi Demokrat itu juga mendorong OJK untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi. Hal ini guna menekan potensi penyalahgunaan dalam industri fintech.
Sekaligus memastikan bahwa industri ini tetap berkontribusi terhadap inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara, parlemen juga akan mengawal industri tersebut berjalan sesuai kebutuhan konsumen.
"DPR RI, khususnya Komisi XI, akan terus mengawal dan mendukung kebijakan yang memastikan industri keuangan digital berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen," pungkas Fathi. (Fah/J-2)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved