Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Marak Pinjol dan Investasi Bodong, DPR: Pemerintah dan OJK Harus Perketat Regulasi

Fachri Audhia Hafiez
04/2/2025 20:48
Marak Pinjol dan Investasi Bodong, DPR: Pemerintah dan OJK Harus Perketat Regulasi
Waspada terhadap pinjaman online ilegal .(Antara)

TREN pinjaman online (pinjol) serta investasi bodong yang terus meningkat perlu diperhatikan pemerintah dan otoritas jasa keuangan (OJK). Regulasi harus diperketat untuk menekan fenomena tersebut.

“Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal,” kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2).

Menurut Najib, influencer dan platfrom media sosial juga perlu menindak tegas. Karena dinilai ikut bertanggung jawab atas meningkatnya berbagai modus pinjol dan investasi bodong. "Tindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin," ucap Najib.

Najib mendorong para influencer memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk finansial yang diendorse. Sementara untuk media sosial, harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan produk layanan keuangan.

“Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse," ujar dia.

Dia juga mendesak adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga. “Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan kepolisian,” kata Najib. (Fah/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya