Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelantikan Kepala Daerah Mundur Lagi, Sufmi Dasco: Biar makin Serentak

Tri Subarkah
01/2/2025 20:08
Pelantikan Kepala Daerah Mundur Lagi, Sufmi Dasco: Biar makin Serentak
Ilustrasi pelantikan kepala daerah(Dok. MI)

PELANTIKAN kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terus mengalami pengunduran. Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tanggal pelantikan diperkirakan antara 18-20 Februari ini. 

Sebelumnya, pelantikan diagendakan pada 6 Februari terhadap kepala daerah yang hasil Pilkada 2024 di daerahnya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), misalnya Pramono Anung-Rano Karno.

"Ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya," ujar Dasco di Kompleks DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2).
Dasco mengatakan, usulan tanggal 18-20 Februari berasal dari pemerintah. Tanggal itu muncul setelah MK mengumumkan akan membacakan putusan sela sengketa hasil Pilkada 2024 pada 3-5 Februari 2025.

"Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya," jelasnya.

Dasco menyebut, pihaknya dan pemerintah serta penyelenggara pilkada seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP masih akan menggelar rapat konsultasi pada pekan depan untuk memutuskan tanggal pasti pelantikan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum memutuskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pihaknya masih menunggu rapat yang digelar di DPR.

Sebelumnya, lewat Peraturan Presiden Nomor 80/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 jatuh pada 7 Februari. Usai Prabwo Subianto dilantik sebagai Presiden, tanggal pelantikan kembali berubah ke tanggal 6 Februari. (Tri/M-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya