Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi hasil survei citra penegak hukum di awal 2025. Dia mengaku heran atas hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan citra positif 68% dari publik. Padahal, kinerja Kejaksaan dinilai sudah baik.
"MAKI melihat ada anomali persepsi masyarakat atas hasil survei itu soal citra baik tiga penegak hukum," ungkap Boyamin dalam keterangan persnya, Minggu (26/1).
Menurut Boyamin, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejagung mampu mengungkap sejumlah kasus besar. "Kejagung jarang melakukan OTT, tapi sekali sabet OTT terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, dapat uang hampir Rp1 triliun."
"Belum lagi, minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tannur serta prestasi besar nonproyek dan suap seperti perkara timah, Asabri, Jiwasraya, perkebunan, dan lain-lainnya," ucap Boyamin.
Karena itu, MAKI terkejut dan bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.
Pihaknya, kata dia, sudah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga hukum. MAKI menilai lembaga penegak hukum yang merespons cepat adalah Kejagung.
"Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar, ratusan triliun, dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara," papar Boyamin.
Namun demikian, Boyamin berharap apapun hasil surveinya, semua lembaga penegak hukum tidak boleh semangatnya kendor dan justru menjadi pemacu prestasi lebih hebat.
MAKI, ujar Boyamin, berprinsip tetap menghormati hasil survei tersebut sebagai sarana memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi ke depannya.
"Saya tetap memberikan semangat pada kejaksaan agar terus meningkatkan prestasi lebih hebat lagi. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan,” tutur Boyamin. (H-2)
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
MAKI melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai.
Kuasa hukum Maki Rinaldi Putra menduga ada faktor relasi kuasa yang bekerja dalam kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sehingga belum dilakukan penahanan.
KUASA hukum Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Rinaldi Putra menduga ada kesepakatan tersembunyi antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
Polri juga optimistis bisa segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J ke Kejaksaan Agung
MAKI khawatir jika Ibu Kota dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi.
KAPOLDA Metro Jaya merespons gugatan atas mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved