Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi hasil survei citra penegak hukum di awal 2025. Dia mengaku heran atas hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan citra positif 68% dari publik. Padahal, kinerja Kejaksaan dinilai sudah baik.
"MAKI melihat ada anomali persepsi masyarakat atas hasil survei itu soal citra baik tiga penegak hukum," ungkap Boyamin dalam keterangan persnya, Minggu (26/1).
Menurut Boyamin, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejagung mampu mengungkap sejumlah kasus besar. "Kejagung jarang melakukan OTT, tapi sekali sabet OTT terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, dapat uang hampir Rp1 triliun."
"Belum lagi, minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tannur serta prestasi besar nonproyek dan suap seperti perkara timah, Asabri, Jiwasraya, perkebunan, dan lain-lainnya," ucap Boyamin.
Karena itu, MAKI terkejut dan bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.
Pihaknya, kata dia, sudah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga hukum. MAKI menilai lembaga penegak hukum yang merespons cepat adalah Kejagung.
"Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar, ratusan triliun, dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara," papar Boyamin.
Namun demikian, Boyamin berharap apapun hasil surveinya, semua lembaga penegak hukum tidak boleh semangatnya kendor dan justru menjadi pemacu prestasi lebih hebat.
MAKI, ujar Boyamin, berprinsip tetap menghormati hasil survei tersebut sebagai sarana memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi ke depannya.
"Saya tetap memberikan semangat pada kejaksaan agar terus meningkatkan prestasi lebih hebat lagi. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan,” tutur Boyamin. (H-2)
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Harus di kroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama.
KPK didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pengesahan SGM dan HGB area pagar laut Tangerang, Banten ke KPK
MK menilai apabila permohonan Pemohon dikabulkan, justru akan menimbulkan pemaknaan yang sempit terhadap penerapan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UU KPK.
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Kapuspenhum Kejagung Harli Siregar mengatakan memantau informasi pencopotan enam pegawai kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat HGB pagar laut untuk melihat ada tidaknya indikasi suap
Boyamin mengaku beleid yang disoalkan olehnya masih menyasar aparatur daerah seperti kepala desa, kecamatan, kabupaten, sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Boyamin, penangkapan Tannos merupakan kinerja kepolisian Singapura. Sementara, KPK hanya menerima hasil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved