Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi hasil survei citra penegak hukum di awal 2025. Dia mengaku heran atas hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan citra positif 68% dari publik. Padahal, kinerja Kejaksaan dinilai sudah baik.
"MAKI melihat ada anomali persepsi masyarakat atas hasil survei itu soal citra baik tiga penegak hukum," ungkap Boyamin dalam keterangan persnya, Minggu (26/1).
Menurut Boyamin, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejagung mampu mengungkap sejumlah kasus besar. "Kejagung jarang melakukan OTT, tapi sekali sabet OTT terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, dapat uang hampir Rp1 triliun."
"Belum lagi, minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tannur serta prestasi besar nonproyek dan suap seperti perkara timah, Asabri, Jiwasraya, perkebunan, dan lain-lainnya," ucap Boyamin.
Karena itu, MAKI terkejut dan bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.
Pihaknya, kata dia, sudah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga hukum. MAKI menilai lembaga penegak hukum yang merespons cepat adalah Kejagung.
"Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar, ratusan triliun, dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara," papar Boyamin.
Namun demikian, Boyamin berharap apapun hasil surveinya, semua lembaga penegak hukum tidak boleh semangatnya kendor dan justru menjadi pemacu prestasi lebih hebat.
MAKI, ujar Boyamin, berprinsip tetap menghormati hasil survei tersebut sebagai sarana memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi ke depannya.
"Saya tetap memberikan semangat pada kejaksaan agar terus meningkatkan prestasi lebih hebat lagi. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan,” tutur Boyamin. (H-2)
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Selama sepekan, Boyamin mengaku telah berkeliling ke sejumlah kota di Australia, seperti Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera dan Sydney untuk melacak Jurist Tan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7) malam, Kejagung belum dapat menahan Jurist karena keberadaannya yang tidak diketahui.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved