Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi hasil survei citra penegak hukum di awal 2025. Dia mengaku heran atas hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan citra positif 68% dari publik. Padahal, kinerja Kejaksaan dinilai sudah baik.
"MAKI melihat ada anomali persepsi masyarakat atas hasil survei itu soal citra baik tiga penegak hukum," ungkap Boyamin dalam keterangan persnya, Minggu (26/1).
Menurut Boyamin, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejagung mampu mengungkap sejumlah kasus besar. "Kejagung jarang melakukan OTT, tapi sekali sabet OTT terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, dapat uang hampir Rp1 triliun."
"Belum lagi, minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tannur serta prestasi besar nonproyek dan suap seperti perkara timah, Asabri, Jiwasraya, perkebunan, dan lain-lainnya," ucap Boyamin.
Karena itu, MAKI terkejut dan bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.
Pihaknya, kata dia, sudah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga hukum. MAKI menilai lembaga penegak hukum yang merespons cepat adalah Kejagung.
"Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar, ratusan triliun, dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara," papar Boyamin.
Namun demikian, Boyamin berharap apapun hasil surveinya, semua lembaga penegak hukum tidak boleh semangatnya kendor dan justru menjadi pemacu prestasi lebih hebat.
MAKI, ujar Boyamin, berprinsip tetap menghormati hasil survei tersebut sebagai sarana memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi ke depannya.
"Saya tetap memberikan semangat pada kejaksaan agar terus meningkatkan prestasi lebih hebat lagi. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan,” tutur Boyamin. (H-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved