Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penegak hukum di Singapura menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyiapkan syarat ekstradisinya dipulangkan ke Indonesia.
“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Polri untuk memenuhi syarat-syarat ekstradisi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, hari ini.
Tessa belum bisa memerinci syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pemulangan Tannos. Koordinasi dengan stakeholder terkait kini dimaksimalkan.
“Kita berharap syarat-syarat tersebut dalam waktu dekat dapat segera dipenuhi dan tersangka PT dapat dimintakan pertanggungjawabannya di perkara e-KTP,” ujar Tessa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak khawatir dengan masalah dwi kewarganegaraan Tannos. Dia cuma berharap proses ekstradisi berlangsung lancar. “Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar. Itu dulu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.
Setyo mengatakan, KPK saat ini sedang menunggu otoritas Singapura menindaklanjuti Tannos. Lembaga Antirasuah cuma bisa memperbanyak koordinasi agar buronan itu bisa dipulangkan dengan cepat.
“Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi, ya kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujar Setyo. (Can/P-2)
Joko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara Papua Nugini.
Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.
BAHAN baku plastik yang dibuat untuk melapisi blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) ternyata bernilai tak lebih dari seribu rupiah, tepatnya Rp628,71.
Pengadilan Negeri Klas IA Palembang menggelar sidang putusan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan Mantan Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, Kamis (17/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi kepastian hukum terkait perkara rasuah e-KTP dan alat kesehatan atau alkes.
Fitroh belum bisa memerinci kelanjutan dari penangkapan ini. KPK segera memberikan keterangan melalui konferensi pers.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos ditangkap di Singapura.
Supratman menjelaskan telah menugaskan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) untuk mempercepat memproses ekstradisi Paulus Tannos.
Yudi mengapresiasi pemerintah Indonesia yang bergerak cepat memenuhi permintaan Singapura untuk mengekstradisi Tannos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved