Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi I DPR Usul Bentuk Lembaga untuk Awasi Medsos dan Platform Digital

Rahmatul Fajri
22/1/2025 15:10
Komisi I DPR Usul Bentuk Lembaga untuk Awasi Medsos dan Platform Digital
Ilustrasi media sosial(Dok: Freepik)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengusulkan pemerintah membentuk lembaga baru untuk mengawasi media sosial dan platform digital. Ia mengatakan, lembaga baru tersebut dibentuk untuk menindak masifnya iklan judi online di media sosial. 

"Jika Kementerian Komdigi, BSSN, bahkan KPI belum dapat sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap media sosial dan platform digital, saya mengusulkan dibentuk lembaga baru dengan dasar hukum undang-undang baru," kata Amelia saat rapat dengar pendapat Panja Judi Online dengan Kementerian Komdigi dan BSSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Amelia mengatakan butuh lembaga yang khusus mengawasi media sosial. Menurut ia, media sosial dan platform digital memiliki masalah yang kompleks. "(Lembaga ini) Untuk menangani pengawasan media sosial atau platform digital yang lebih komprehensif mengingat kompleksitas apa yang ada media digital ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Amelia menyadari saat ini Kementerian Komdigi dan BSSN memiliki tim respon cepat dan sistem deteksi dini judi online berbasis teknologi. Namun, ia berharap kedua institusi tersebut dapat berkoordinasi agar dapat bekerja secara efektif. 

"Dua-duanya melakukan deteksi dini. Jangan sampai overlapping kedua lembaga ini," tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya