Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU 

Fachri Audhia Hafiez
20/1/2025 16:29
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU 
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023. Namun, KPK belum mengungkap sosok tersangka tersebut.

"Sudah ada tersangka," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (20/1).

Pengungkapan tersangka belum dilakukan karena masih dalam proses penyidikan. Pengusutan kasus itu diawali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.

KPK juga telah memanggil sembilan orang saksi per hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Adapun sembilan saksi itu meliputi Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda, dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero) Anton Trienda.

Kemudian, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; dan eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani.

Berikutnya, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan rasuah itu sedang ditangani. Namun, dia menutup rapat informasi itu.

"Sedang berjalan, sedang berproses," kata Asep pada September 2024. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya