Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Perkara itu dijanjikan diselesaikan dengan optimal.
“Tentunya penyidik akan bekerja secara optimal untuk menuntaskan perkaranya, tidak berlarut-larut, sehingga perkara tersebut bisa cepat dilipampahkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (4/1).
Hasto, sampai saat ini, belum dipanggil KPK. Menurut Tessa, permintaan keterangan Politikus PDIP itu menunggu aba-aba dari penyidik.
“Kapan dipanggilnya saudara HK (Hasto Kristiyanto) tentunya kita akan menunggu informasi dari penyidik, apakah itu minggu depan, atau dua minggu lagi,” ucap Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Z-1)
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Hakim hanya memberikan waktu tujuh hari bagi Hasto dan timnya menyiapkan eksepsi. Sejatinya, kubu Sekjen PDIP itu meminta waktu selama sepuluh hari.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Penetapan tersangka dipastikan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Setidaknya, opsi itu harus diketahui jaksa, yang akan membawa kasusnya ke persidangan.
Tessa enggan memerinci jawaban Maria kepada penyidik, kemarin. Tapi, keterangan anggota DPR itu, bakal dipakai untuk pembahasan kasus, di tingkat Kedeputian Penindakan KPK.
Arief dan Evi pernah diperiksa untuk tersangka Harun pada 2020. Saat ini, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto yang juga berkaitan dengan perkara Harun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved