Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MK Hapus Presidential Treshold 20%, Gus Yahya: Bukan Domain NU 

Ficky Ramadhan
03/1/2025 19:17
MK Hapus Presidential Treshold 20%, Gus Yahya: Bukan Domain NU 
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kedua kiri) memberikan pernyataan didampingi Wakil Ketum PBNU KH Amin Sahid Husni (kiri) Sekjen PBNU KH Saifullah Yusuf (kedua kanan) dan Bendahara Gus Gufdhan(Adam Dwi/MI)

 

KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik 20%  bukan ranah NU. Namun, kewenangan partai politik, DPR, MPR dan pemerintah.

"Sekarang ada keputusan MK seperti itu, selanjutnya tergantung bagaimana lembaga politik yang ada, parpol, DPR, MPR, pemerintah di dalam merespons keputusan MK sampai bagaimana nanti implementasi pelaksaan Pemilu, Pilpres itu sendiri," kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

"Jadi kita tidak ingin masuk ke arena yang bukan menjadi domain kami. Apa yang bisa kami sampaikan hanya pandangan umum yang mungkin membutuhkan diskusi yang lebih luas di tingkat publik," sambungnya.

Kendati begitu, Gus Yahya mengatakan dengan adanya putusan MK ini, siapa pun aktor politik nanti bisa mencalonkan maju sebagai capres dan cawapres. Menurutnya, dalam memutus perkara ini pastinya MK sudah mempertimbangkan dengan matang.

"Saya kira ini perdebatan yang cukup lama dan sekarang kebetulan sudah menjadi keputusan MK. Pasti MK di dalam keputusan ini punya nalar konstitusionalnya sendiri dengan apa yang menurut MK lebih konstitusional," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sisi aktor politik, terutama para pemimpinnya, pasti memiliki visi tentang bagaimana konstruksi politik Indonesia ke depannya. Dirinya menilai, harus ada demokratisasi dan efensienai manajemen politik nasional.

"Kita tentu tidak hanya memikirkan masalah demokrasi dengan mengorbankan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak, tapi harus ada pertimbangan tentang hal itu dan saya kira itu menjadi gagasan dari para pemimpin politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya juga menyebut bahwa setelah adanya putusan MK ini maka partai politik perlu diberi kepercayaan lebih untuk membangun konstruksi demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan.

"Saya kira bahwa partai-partai politik itu harus diberi kepercayaan untuk membangun konstruksi demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan," ucapnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya