Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi meminta masyarakat untuk tidak terus menerus berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) usai penghapusan ambang batas atau presidential threshold minimal 20% kursi DPR sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
"Jangan kita terus menerus berharap sama kebaikan MK. Karena kalau kita terus menerus berharap sama MK itu seperti sleemah-lemahnya iman," ujar Burhanuddin pada diskusi Integrity Constituional Discussion 14: Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK di Jakarta, Minggu 12 Januari 2025.
Burhanuddin mengatakan, terkait putusan MK ini sebaiknya masyaramat juga jangan terlalu terlalu senang dulu. Namun, harus juga memantau pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya.
"Kita minta, DPR dan Pemerintah, untuk menunaikan kewajibannya yaitu jangan sekedar batas minimum pencalonan yang selama ini mereka urusi, tetapi batas atasnya," imbuhnya.
Menurutnya, jika batas atas dipatok maksimum misalnya 40-50%, hal itu masih membuka kemungkinan calon-calon yang lain. Supaya ada calon alternatif, dan itu tugas DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk Undang-Undang (UU).
Sebelumnya, MK menghapys ambang batas atau presidential threshold minimal 20% kursi DPR. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023. Prmbacaan diselenggarakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 2 Januari 2025. (Van/I-2)
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
MK sebelumnya menyatakan presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi.
68,19% percakapan masyarakat di media sosial merupakan sentimen positif. Adapun sisanya, yakni 31,81% percakapan merupakan sentimen negatif.
Menurutnya, saat ini ada kultur parpol yang punya kursi di parlemen yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah.
DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut banyak politikus terjebak dalam politik uang selama penyelenggaraan Pemilu.
Burhanuddin Muhtadi mengatakan putusan praperadilan perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditolak (PN) Jakarta Selatan, memiliki dosis kepentingan politik yang tinggi.
Burhanuddin mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari tingginya tingkat kepuasan terhadap Mayor Teddy. Salah satunya adalah kedekatan Mayor Teddy dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dari kalangan generasi lainnya, survei menunjukkan tingkat kepuasan generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebesar 80,7%, dengan 15,9% yang tidak puas.
Antusias publik terhadap Timnas Indonesia berkaitan dengan kebijakan naturalisasi yang dianggap sebagai langkah untuk menaikkan prestasi Timnas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved