Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis divonis 50 tahun penjara. Korps Adhyaksa memastikan akan berupaya memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Kita responsif dan merasakan keadilan masyarakat makanya kita melakukan upaya hukum," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Harli menegaskan pihaknya mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara atas praktik rasuah suami artis Sandra Dewi itu.
"Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding," ujar Harli.
Ketika ditanya tuntutan maksimal JPU apakah bisa hingga 50 tahun penjara, Harli tak menjawab lugas. Ia menerangkan pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Silakan dicek di UU Tipikor, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, straafmacht (lamanya sanksi pidana) tertera di masing-masing pasalnya," beber Harli.
Berdasarkan penelusuran Metrotvnews.com, tuntutan pidana penjara maksimum yang dapat diberikan JPU dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) adalah 20 tahun. Pada Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengancam pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun. Sementara itu, Pasal 3 UU Tipikor mengancam pidana penjara minimum 1 tahun dan maksimum 20 tahun.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Vonis ini setengah dari tuntutan JPU. Suami artis Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar dalam kasus rasuah Timah dengan kerugian negara Rp300 triliun itu.
Presiden Prabowo menyoroti vonis Harvey Moeis. Menurutnya, vonis itu merusak rasa keadilan karena terlalu ringan. Padahal, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan triliun.
Presiden Prabowo mengingatkan rakyat Indonesia sudah pintar dan tak bisa lagi dibohongi. Ia pun berharap penegak hukum, khususnya hakim memberikan rasa keadilan bagi rakyat dengan tidak memberikan vonis terlalu ringan.
Kemudian, Presiden Prabowo sempat menanyakan apakah kejaksaan mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis . Setelah mengetahui jaksa mengajukan banding, Kepala Negara berharap penyelesaian pengadilan tingkat banding bisa lebih tegas.
"Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya 50 tahun kira-kira begitu," cetus Prabowo. (P-5)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak santri Hidayatullah mencintai hutan melalui gerakan menanam pohon dan menyerahkan 1.015 bibit produktif.
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
Laporan media menyebut Amerika Serikat dan Israel menyepakati waktu serangan ke Iran sepekan sebelum perundingan nuklir di Jenewa.
Dino mengkritik serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran serta menilai wacana mediasi Presiden Prabowo Subianto tidak realistis. Ia mendorong Indonesia bersikap tegas.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyambut positif langkah diplomasi tawaran mediasi Presiden Prabowo Subianto di tengah eskalasi konflik Iran, Amerika Serikat dan Israel.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyambut tawaran mediasi Presiden Prabowo Subianto di tengah konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta meminta sikap tegas Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved