Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) dalam refleksi akhir tahun 2024, melaporkan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim. Sanksi yang dijatuhkan itu terdiri dari berbagai macam, mulai yang sanksi ringan, sedang hingga berat.
Ketua MA, Sunarto mengatakan setidaknya ada 206 hakim yang diberikan sanksi oleh berbagai pihak mulai dari Komisi Yudisial (KY), MA maupun kolaborasi KY dan MA.
“Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin, yang terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan,” kata Sunarto kepada awak Media dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung MA pada Jumat (27/12).
Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 38 laporan dari KY yang mengusulkan pemberian sanksi atau hukuman disiplin 63 hakim mendapatkan hukuman disiplin.
“Jumlah usul penjatuhan sanksi dari KY periode 2024 sebanyak 35 usulan laporan hasil pemeriksaan, dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin dari KY sebanyak 63 hakim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan dari 63 hakim yang diusulkan mendapatkan sanksi, 16 hakim telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan rekomendasi dari KY, 9 hakim telah diperiksa dan dikenai sanksi terlebih dahulu oleh MA, dan 38 hakim penanganannya diambil alih oleh MA.
“Jumlah tersebut, 16 hakim telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi KY, 9 hakim telah terlebih dahulu diperiksa dan diberi sanksi oleh MA,” jelasnya.
Pengambilalihan kasus tersebut didasarkan pada pasal 16 Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan nomor 02/PB/P.KY/09/2012 yang mengatur kewenangan MA yang bisa menangani pelimpahan perkara.
Selain itu, selama 2024 MA telah menerima 4.313 penanganan pengaduan. Dari data tersebut, sebanyak 4.116 telah diselesaikan dan 197 masih dalam proses. (Dev/I-2)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
KY meminta para pelamar calon hakim agung untuk menyiapkan karya profesi berupa putusan pengadilan tingkat pertama dan banding bagi hakim karier.
Kejagung melalui Jaksa penuntut umum (JPU) sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved