Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHKAMAH Agung (MA) dalam refleksi akhir tahun 2024, melaporkan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim. Sanksi yang dijatuhkan itu terdiri dari berbagai macam, mulai yang sanksi ringan, sedang hingga berat.
Ketua MA, Sunarto mengatakan setidaknya ada 206 hakim yang diberikan sanksi oleh berbagai pihak mulai dari Komisi Yudisial (KY), MA maupun kolaborasi KY dan MA.
“Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin, yang terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan,” kata Sunarto kepada awak Media dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung MA pada Jumat (27/12).
Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 38 laporan dari KY yang mengusulkan pemberian sanksi atau hukuman disiplin 63 hakim mendapatkan hukuman disiplin.
“Jumlah usul penjatuhan sanksi dari KY periode 2024 sebanyak 35 usulan laporan hasil pemeriksaan, dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin dari KY sebanyak 63 hakim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan dari 63 hakim yang diusulkan mendapatkan sanksi, 16 hakim telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan rekomendasi dari KY, 9 hakim telah diperiksa dan dikenai sanksi terlebih dahulu oleh MA, dan 38 hakim penanganannya diambil alih oleh MA.
“Jumlah tersebut, 16 hakim telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi KY, 9 hakim telah terlebih dahulu diperiksa dan diberi sanksi oleh MA,” jelasnya.
Pengambilalihan kasus tersebut didasarkan pada pasal 16 Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan nomor 02/PB/P.KY/09/2012 yang mengatur kewenangan MA yang bisa menangani pelimpahan perkara.
Selain itu, selama 2024 MA telah menerima 4.313 penanganan pengaduan. Dari data tersebut, sebanyak 4.116 telah diselesaikan dan 197 masih dalam proses. (Dev/I-2)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
KY meminta para pelamar calon hakim agung untuk menyiapkan karya profesi berupa putusan pengadilan tingkat pertama dan banding bagi hakim karier.
Kejagung melalui Jaksa penuntut umum (JPU) sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis
KY menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Pelanggaran Hakim (KEPPH) hakim yang menjatuhkan vonis ringan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis
Aset Helena yang sebelumnya disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dikembalikan ke terdakwa oleh majelis hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved