Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
NOMENKLATUR kementerian dan lembaga mengalami perubahan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengoptimalkan perubahan, perlu dibarengi hal positif.
"Pemecahan nomenklatur itu harus ada peningkatan pada pelayanan publiknya," kata pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, dalam keterangan yang dilansir Kamis (26/12).
Hal tersebut diungkap Trubus, dalam merespons sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Menurut Trubus, pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur. Termasuk, dalam melakukan kajian terkait perubahan nomenklatur, sehingga, pelayanan publik menjadi semakin meningkat. "Idealnya pemecahan ini melalui kajian," kata dia.
Menurut dia, harus ada kejelasan terkait pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengerti secara jelas di mana mereka dapat dilayani. "Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara," kata Trubus.
Menurut Trubus, hal itu sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Sehingga, pengabdian terhadap masyarakat tak terganggu perubahan nomenklatur. "Jadi ada kejelasan, ada pihak yang mengambil alih sampai nanti operasional kementerian atau lembaga yang dipecah nomenklaturnya jelas," kata dia.
Trubus pun mengingatkan agar perubahan nomenklatur bisa berjalan dengan efektif. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban, karena merasa dirugikan. Sebab, yang mereka butuhkan adalah kepastian. "Karena masing-masing tumpang tindih kewenangan, tarik menarik kewenangan kemudian belum ada sinkronisasi kebijakan seperti apa," pungkasnya. (P-5)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved