Optimalisasi Perubahan Nomenklatur, Pengamat: Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
26/12/2024 20:02
Optimalisasi Perubahan Nomenklatur, Pengamat: Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
Ilustrasi(Antara)

NOMENKLATUR kementerian dan lembaga mengalami perubahan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengoptimalkan perubahan, perlu dibarengi hal positif.

"Pemecahan nomenklatur itu harus ada peningkatan pada pelayanan publiknya," kata pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, dalam keterangan yang dilansir Kamis (26/12).

Hal tersebut diungkap Trubus, dalam merespons sejumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sekarang dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Menurut Trubus, pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur. Termasuk, dalam melakukan kajian terkait perubahan nomenklatur, sehingga, pelayanan publik menjadi semakin meningkat. "Idealnya pemecahan ini melalui kajian," kata dia.

Menurut dia, harus ada kejelasan terkait pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengerti secara jelas di mana mereka dapat dilayani. "Kalau memang enggak bisa melayani, dialihkan ke mana gitu. Artinya ada unit apa yang melayani itu sementara," kata Trubus.

Menurut Trubus, hal itu sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Sehingga, pengabdian terhadap masyarakat tak terganggu perubahan nomenklatur. "Jadi ada kejelasan, ada pihak yang mengambil alih sampai nanti operasional kementerian atau lembaga yang dipecah nomenklaturnya jelas," kata dia.

Trubus pun mengingatkan agar perubahan nomenklatur bisa berjalan dengan efektif. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban, karena merasa dirugikan. Sebab, yang mereka butuhkan adalah kepastian. "Karena masing-masing tumpang tindih kewenangan, tarik menarik kewenangan kemudian belum ada sinkronisasi kebijakan seperti apa," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya