Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah memutuskan persidangan banding yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Hukuman dia ditambah lima tahun dari vonis awal yakni sepuluh tahun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tulis amar putusan banding Gazalba yang dikutip pada hari ini.
Majelis banding juga memberikan vonis denda Rp500 juta kepada Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, atau, pidana penjaranya ditambah enam bulan.
Dalam putusan banding ini, majelis memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesar 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa akan merampas harta bendanya untuk dilelang.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayarkan uang pengganti, maka, dipidana penjara selama dua tahun,” tulis amar putusan.
Hitungan penjara untuk Gazalba dimulai dari tahapan penyidikan. Sebanyak 307 barang ditetapkan sah sebagai bukti kasus penerimaan gratifikasi pencucian uang yang menjeratnya.
“Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar amar putusan.
Gazalba Saleh dinyatakan terbukti menerima gratifkasi dan melakukan pencucian uang. Dia diberikan hukuman penjara oleh majelis hakim.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta,” kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024.
Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya ditambah empat bulan.
“Menyatakan terdakwa Gazalba Saleh tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan komulatif pertama dan kedua penuntut umum,” ucap Fahzal.
Gazalba tidak diberikan hukuman pembayaran uang pengganti. Padahal, jaksa sudah memintanya dalam tuntutan. (Can/P-2)
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved