Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MK Minta Masyarakat Ikut Pantau Sengketa Pilkada

Rahmatul Fajri
22/12/2024 19:48
MK Minta Masyarakat Ikut Pantau Sengketa Pilkada
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi dua hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang(MI/Susanto)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta masyarakat ikut memantau sengketa hasil Pilkada 2024. Enny menuturkan pihaknya akan menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh pemohon sesuai dengan hukum acara.

Ia menuturkan masyarakat dapat ikut memantau bagaimana proses persidangan melalui kanal yang disediakan oleh MK.

"MK hanya fokus pada perkara yang masuk untuk diselesaikan sesuai hukum acara PHPU (Perselisihan tentang hasil pemilihan umum) Pilkada. Silakan masyarakat mengikuti persidangan secara online karena mudah diakses dan transparan," kata Enny, ketika dihubungi, Minggu (22/12).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat terdapat 312 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menuturkan jumlah tersebut merupakan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.

"Dari data itu ditemukan bahwa ada 312 permohonan, yang itu berasal dari pemilu bupati, wali kota, dan gubernur," kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk "Potret Awal PHP-Kada 2024" dipantau di Jakarta, Minggu.

Dia menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses
demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

"Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada," kata dia. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya