Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Minta Yasonna Jelaskan Pengajuan Fatwa MA dari PDIP

Candra Yuri Nuralam
19/12/2024 19:14
KPK Minta Yasonna Jelaskan Pengajuan Fatwa MA dari PDIP
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yasonna Hamonangan Laoly.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Rabu (18/12). Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

“Yang bersangkutan (Yasonna) dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Tessa mengatakan, fatwa yang diminta PDIP di MA berkaitan dengan tindak lanjut atas caleg pada Pemilu 2019 yang meninggal. Terbilang, ada perbedaan tafsir antara PDIP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat itu.

Tessa enggan memerinci jawaban Yasonna saat diperiksa penyidik, kemarin. Informasi itu dinilai rahasia karena masuk materi penyidikan.

“Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” ujar Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin (5/8). Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan. “Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya