KPK Mentahkan Tuduhan PDIP Soal Pemeriksaan Yasonna Politis

Candra Yuri Nuralam
19/12/2024 19:10
KPK Mentahkan Tuduhan PDIP Soal Pemeriksaan Yasonna Politis
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yasonna Hamonangan Laoly.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bernuansa politis. Permintaan keterangan dilakukan karena adanya informasi soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang butuh dijawab olehnya.

“Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak tapi kembali semua saksi yang dimintai keterakgan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Tessa mengatakan, Yasonna dipanggil untuk mengonfirmasi permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) soal tindak lanjut caleg meninggal pada Pemilu 2019 yang diajukan PDIP. KPK menegaskan tidak mengincar partai tertentu dalam pemanggilan saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku ini.

“Bapak YL (Yasonna Laoly) ini sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau, perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Jadi, tidak bisa mengada-ada, kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya saya pikir seperti itu,” ucap Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya