Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum Supratman Andi Atgas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk diberikan amnesti atau penghapusan hukuman. Hal ini telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden RI Prabowo Subianto, kata Supratman, telah menyetujui untuk pemberiaan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang disetujui untuk mendapat amnesti.
Merespons itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut kata amnesti lebih banyak terjadi bagi tahanan politik sejumlah negara.
“Jika kemudian pertimbangannya digeser lebih kepada efisiensi, maka yang terjadi ya sekedar pembebasan saja bukan dalam arti ideologis,” terang Fickar kepada Media Indonesia, Minggu (15/12).
“Jika pertimbangannya lebih pada teknis pragmatis, maka prioritasnya pada mereka yang hukumannya lebih ringan,” ujarnya.
Semestinya, kata Fickar, jika akan menggunakan terminologi "amnesti" meskipun tekanannya pada hukuman yang ringan juga harus ada pertimbangan ideologisnya.
Fickar membeberkan pemerintah harus menginfokan catatan hukuman apa dan seberapa napi tersebut menjalani hukuman sebelum memberikan amnesti.
“Saya kira yang dituntut adalah transparansi baik dan terutama dari setiap pengadilan yang memproduksi putusan pidana,” ucal Fickar.
Dengan adanya. transparansi, Fickar menilai akan terlihat apakah putusan memilih napi yang dibebaskan karena hukumannya atau ada transaksi lain.
Fickar menegaskan, jika napi dapat amnesti karena ada transaksi pasti akan melahirkan ketidakadilan.
“Maka masyarakat bisa mengontrolnya bahkan mempersoalkannya melalui dirjen pemasyarakatan yang membawahi LP di seluruh RI,” tandas Fickar. (P-5)
Ketua Umum PMI Pusat Jufus Kalla memastikan persoalan dualisme PMI sudah selesai. JK telah memegang surat keputusan menteri hukum.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Menkum Supratman Andi Atgas mengaku bakal verifikasi ihwal adanya Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) XXII.
Menurut Supratman, usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik dan hari ini trennya positif sambutan dari masyarakat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya bakal langsung melakukan harmonisasi PKPU Pilkada 2024 tersebut.
DPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah.
PRESIDEN Joko Widodo melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) menggantikan Yasonna Laoly.
Supratman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus diselesaikan.
Supratman menyampaikan, ke depannya akan bekerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham. Hal tersebut untuk mewujudkan program atau fokus yang telah dikerjakan oleh Yasona Laoly
MENTERI Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) jumlahnya melebihi kapasitas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved