Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada narapidana narkoba. Namun, penghapusan hukuman ini hanya berlaku di tingkat pengguna.
"Yang pengguna sementara diverifikasi itu adalah sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung yang 1 gram ke bawah. Kalau nanti ada perubahan surat edaran Mahkamah Agung, 1 gram, maksimal 5 gram itu mungkin jumlahnya akan lebih banyak lagi," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Namun, pemerintah, kata Supratman memastikan tidak akan memberi ampun bagi narapidana narkotika berstatus pengedar dan bandar. Mereka akan tetap mendapatkan hukuman berat.
"Sama sekali kita tidak akan memberi amnesti kepada mereka yang bersatusnya pengedar, apalagi bandar. Itu tidak akan ada amnesti buat itu," terangnya.
Supratman menjelaskan pertimbangan memberikan amnesti. Di antaranya karena alasan penuhnya penjara kasus narkoba.
"Ini lagi kita pertimbangkan, menyangkut soal terutama kan overcrowdenya itu lebih banyak di narkoba yang pengguna," tandasnya.
(Bob/I-2)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved