Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BNPT Jelaskan Bahaya Internet dan Medsos sebagai Saluran Penyebar Ekstremisme

Ficky Ramadhan
03/12/2024 18:04
BNPT Jelaskan Bahaya Internet dan Medsos sebagai Saluran Penyebar Ekstremisme
Ilustrasi(MI/BARY FATHAHILAH)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa internet dan media sosial merupakan saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Dua saluran itu menjadi yang tertinggi kedua dalam seluruh kasus tindak pidana terorisme di Indonesia setelah komunitas di peringkat pertama.

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil dari riset BNPT yang dikemas dalam dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism (CT) and Violent Extremism (VE) Outlook Tahun 2024.

"Sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis terdapat 360 kasus pelaku tindak pidana terorisme yang terpapar melalui platform digital," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).

Oleh karena itu, Eddy berharap upaya yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat ke depan perlu dilaksanakan secara lebih terkoordinasi guna optimalisasi sumber daya dan mencapai hasil yang lebih maksimal.

"Berbagai upaya itu, yakni mulai dari pengendalian konten, pengawasan dan patroli siber, pemblokiran, kontrak propaganda, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, koordinasi antarkementerian dan lembaga dengan tugas dan fungsi terkait serta pencegahan ekstremisme kekerasan dan terorisme di ruang siber juga perlu dioptimalisasi melalui penyamaan paradigma guna memaksimalkan informasi yang diperoleh, sumber daya, serta program pencegahan.

"Hal tersebut tentunya akan secara langsung berkontribusi pada pembangunan manusia dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tergambar dalam rancangan Peraturan Presiden pada Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase kedua," tuturnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya