Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa internet dan media sosial merupakan saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Dua saluran itu menjadi yang tertinggi kedua dalam seluruh kasus tindak pidana terorisme di Indonesia setelah komunitas di peringkat pertama.
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil dari riset BNPT yang dikemas dalam dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism (CT) and Violent Extremism (VE) Outlook Tahun 2024.
"Sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis terdapat 360 kasus pelaku tindak pidana terorisme yang terpapar melalui platform digital," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).
Oleh karena itu, Eddy berharap upaya yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat ke depan perlu dilaksanakan secara lebih terkoordinasi guna optimalisasi sumber daya dan mencapai hasil yang lebih maksimal.
"Berbagai upaya itu, yakni mulai dari pengendalian konten, pengawasan dan patroli siber, pemblokiran, kontrak propaganda, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, koordinasi antarkementerian dan lembaga dengan tugas dan fungsi terkait serta pencegahan ekstremisme kekerasan dan terorisme di ruang siber juga perlu dioptimalisasi melalui penyamaan paradigma guna memaksimalkan informasi yang diperoleh, sumber daya, serta program pencegahan.
"Hal tersebut tentunya akan secara langsung berkontribusi pada pembangunan manusia dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tergambar dalam rancangan Peraturan Presiden pada Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase kedua," tuturnya. (P-5)
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Pakistan puncaki Global Terrorism Index 2026 dengan 1.139 kematian pada 2025. Kelompok TTP jadi aktor paling mematikan di tengah tren penurunan terorisme global.
Ali Larijani peringatkan adanya plot serangan ala 9/11 oleh sisa jaringan Epstein untuk memfitnah Iran. Teheran tegaskan siap balas serangan AS dan Israel.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Kepolisian Norwegia menangkap tiga pria terkait ledakan bom di Kedubes AS, Oslo. Penyelidikan mendalami keterlibatan aktor negara asing pasca-kematian Ali Khamenei.
Konsulat AS di Toronto ditembaki orang tak dikenal. Polisi Kanada menyelidiki keterkaitan dengan konflik Timur Tengah dan dugaan adanya "sel tidur".
Dua pemuda asal Pennsylvania ditangkap setelah melempar bom rakitan (IED) berisi paku dan baut saat protes di New York. Tersangka mengaku terinspirasi ISIS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved