Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, itu adalah sebuah gagasan yang membawa kemunduran besar dalam reformasi Polri.
"Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/12).
Ia mengatakan Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.
"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ucapnya.
Menurut dia, apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.
Solusi yang seharusnya diambil, menurut dia, bukanlah dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan adalah memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri.
"Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polisi dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," tegasnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," ucapnya menegaskan. (Ant/Z-11)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved