Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan itu diwakilkan oleh tenaga ahlinya.
“Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama,” kata Tenaga Ahli Menag Muhammad Ainul Yaqin di Kantor ACLC KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ainul mengatakan, barang itu diberikan kepada Nasaruddin, pekan lalu. Dia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut. “Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam,” ucap Ainul.
Namun, Nasaruddin meyakini barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Karenanya, dia menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK. “Kami sudah serahkan diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” ujar Ainul.
Kubu Menag mengaku diminta mengisi formulir penyerahan barang dari KPK. Laporan itu disebut sebagai komitmen Nasaruddin memastikan pemerintahan bersih dari tindakan rasuah.
“Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance,” tutur Ainul. (Can/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya harmoni dan persatuan bangsa.
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi PP Tunas secara ketat.
Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat dengan metode istikmal 30 hari.
Muhammadiyah tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026. Cek jadwal Sidang Isbat Kemenag, kriteria MABIMS terbaru, dan potensi perbedaan Lebaran 1447 H di sini.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana umat.
PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved