Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menag Laporkan Pemberian Gratifikasi ke KPK

Candra Yuri Nuralam 
26/11/2024 13:10
Menag Laporkan Pemberian Gratifikasi ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Dok.MI)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan itu diwakilkan oleh tenaga ahlinya.

“Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama,” kata Tenaga Ahli Menag Muhammad Ainul Yaqin di Kantor ACLC KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Ainul mengatakan, barang itu diberikan kepada Nasaruddin, pekan lalu. Dia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut. “Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam,” ucap Ainul.

Namun, Nasaruddin meyakini barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Karenanya, dia menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK. “Kami sudah serahkan diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” ujar Ainul.

Kubu Menag mengaku diminta mengisi formulir penyerahan barang dari KPK. Laporan itu disebut sebagai komitmen Nasaruddin memastikan pemerintahan bersih dari tindakan rasuah.

“Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance,” tutur Ainul. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya