Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung penuh aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas (Tunggu Anak Siap).
Menag menegaskan bahwa aturan turunan PP Tunas yang termaktub dalam Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, bukanlah pembatasan. Menurutnya, aturan ini adalah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak usia dibawah 16 tahun.
"Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan bahwa fondasi agama dan etika tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital sebelum mereka melangkah ke jagat digital," kata Menag di Jakarta, Jumat (20/3).
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat.
Momentum ini, jelas Menag, harus dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan literasi digital yang berbasis pada penguatan fondasi agama dan etika secara mendalam.
Lebih lanjut, Menag juga mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk mendampingi anak-anak dengan kasih sayang.
"Kita siapkan mereka menjadi generasi yang tidak hanya cerdas digital, tapi juga berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab," ujar Menag.
Kerja sama antara lingkungan pendidikan dan keluarga menjadi kunci utama agar regulasi ini berdampak nyata di lapangan. (H-2)
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Atalya menilai perlu adanya pengembangan kurikulum kecerdasan buatan secara bertahap agar pelajar dapat mengenal teknologi AI secara edukatif dan bertanggung jawab.
Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.
Fokus utama perlindungan mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Trubus Rahardiansah mengatakan pendekatan kebijakan yang ada saat ini masih bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.
Setelah regulasi, orangtua harus tetap memegang peran utama dalam mendampingi anak menghadapi dunia digital.
Diskominfo Batam juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi para orangtua agar dapat membimbing anak menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Catatan perlindungan anak 2025 menunjukkan ancaman di ruang digital mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
POSISI Indonesia dalam World Terrorism Index (WTI) 2025 menunjukkan perbaikan dengan skor turun dari 18 menjadi 15 dan tetap berada dalam kategori low impact.
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved