Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Cegah Cyberbullying dan Konten Berbahaya, Pemkot Batam Terapkan Regulasi Ruang Digital Anak

Hendri Kremer
08/3/2026 18:34
Cegah Cyberbullying dan Konten Berbahaya, Pemkot Batam Terapkan Regulasi Ruang Digital Anak
Ilustrasi(Freepik.com)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Batam menerapkan regulasi perlindungan anak di ruang digital sebagai upaya mencegah perundungan siber (cyberbullying) dan paparan konten berbahaya bagi anak dan remaja.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses internet.

“Platform digital diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan terhadap akun pengguna, khususnya milik anak-anak,” ujarnya di Batam, Minggu (8/3).

Menurutnya, penerapan aturan ini bertujuan menekan dampak negatif internet, seperti paparan konten tidak layak, perundungan siber, hingga potensi kecanduan media sosial yang dapat memengaruhi perkembangan anak.

Pemkot Batam berharap regulasi tersebut mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Dia menambahkan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan masyarakat, terutama peran orangtua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.

Sebagai langkah pendukung, Diskominfo Batam juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi para orangtua agar dapat membimbing anak menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.

Langkah Pemkot Batam tersebut juga mendapat sambutan positif dari para orangtua. Salah seorang warga Batam, Siti Rahmawati, 45, menilai kebijakan tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia maya.

“Anak-anak sekarang sangat dekat dengan gawai dan media sosial. Dengan adanya aturan verifikasi usia dan pengawasan yang lebih ketat, kami sebagai orangtua merasa lebih terbantu dalam melindungi anak,” ujarnya.

Menurutnya, selain regulasi dari pemerintah, peran orangtua tetap menjadi faktor utama dalam mengawasi aktivitas digital anak sehari-hari.

“Kami juga berharap pemerintah terus memberikan edukasi literasi digital kepada orangtua agar bisa lebih memahami cara mendampingi anak saat menggunakan internet,” katanya.

Pemkot Batam juga berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan platform digital mematuhi ketentuan verifikasi usia. Melalui pengawasan tersebut, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan digital yang lebih edukatif, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Batam.(h-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya