Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan menyambangi langsung Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, awal pekan depan untuk menelisik kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kiriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut. "Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.
Wakil rakyat ini menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut harus secara tuntas dan pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat.
Selain itu, kata dia, harus diungkap pula motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. "Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," tuturnya.
Ia meyakini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. "Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Jumat dini hari.
"Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang.(Ant/P-2)
Puan mengatakan perlunya memitigasi supaya kasus serupa tak terulang. Tindakan segera oleh pemangku kepentingan diperlukan.
AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan diusut secara transparan.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
AKP Ryanto Ulil Anshar disebut berencana mundur dari Kepolisian sebelum tewas pada Jumat, 22 November 2024. Namun, informasi ini tidak sampai ke teman seangkatannya
Biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
DPR RI menjadi salah satu institusi negara yang paling transparan sebab jalannya rapat-rapat disiarkan secara langsung sehingga bisa disaksikan oleh publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved