Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi III DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Judi Online

Rahmatul Fajri
17/11/2024 14:39
Komisi III DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Judi Online
Ilustrasi Warga melintas di depan mural bertema cegah judi online di Kediri, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzan)

ANGGOTA Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil mengusulkan agar status kejahatan judi online (judol) ini menjadi kedaruratan nasional. Berdasarkan data PPATK, Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online sebanyak 4 juta orang dengan perputaran uang hingga 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.

“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia. Di mana Satgas Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah itu ada pencegahan dan penindakannya bisa lebih maksimal. Karena itu, para Kapolda di seluruh Indonesia termasuk Kapolda Sumatera Utara yang diharapkan juga bisa berkontribusi dengan maksimal,” ujar Nasir melalui keterangannya, Minggu (17/11).
 
Nasir mengatakan kepolisian sudah mengusulkan ratusan situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk diblokir. Kemudian juga sudah ada penggerebekan terhadap para operator dan yang melindungi situs judi online. Namun, ia menilai upaya memberantas judi online tidak mudah.

“Jadi tidak mudah memang memberantas judi online karena server-nya itu kebanyakan dari luar Indonesia. Kita sadar bahwa judi ini sudah berusia dari sejak dulu, seusia dengan kehidupan manusia jadi memang butuh waktu, butuh komitmen serta kerja keras untuk mencegah dan menindak. Harapan kita sebenarnya akarnya itu bisa dicabut walaupun tidak mudah karena pohonnya sudah sangat besar akarnya sudah menghujam kuat ke bumi dan dia sudah ada buah-buahnya,” terang Nasir.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, PPATK sebagai lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan bisa bekerja sama dengan baik dengan aparat penegak hukum. “Diharapkan PPATK sebagai mitra kerja Komisi III itu bisa membangun kepercayaan publik juga bahwa mereka serius dan kemudian kita minta aparat pendengar hukum bisa bekerja, berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka untuk menindak lanjuti temuan dan laporan PPATK ke instasi penegak hukum,” pungkasnya. (faj/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya