Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat persiapan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari ini, Jumat (15/11).
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu membahas perisapan fit and proper tes capim dan calon Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas permintaan pemerintah.
Menurut Puan, rapat konsultasi dilakukan antara pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR RI. Rapat digelar secara tertutup di Gedung DPR, Kompleks arlemen, Senayan, Jakarta. Nantinya, kegiatan fit and proper test tersebut bakal diselenggarakan oleh Komisi III selaku mitra dari lembaga antirasuah tersebut.
Puan menjelaskan, rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Presiden (Surpres) Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR memiliki tugas melaksanakan fit and proper test terhadap capim dan calon Dewas KPK yang dikirim oleh pemerintah.
"DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin," kata Puan.
"Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK," sambungnya.
Selain Puan, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Presiden Prabowo Subianto sendiri diketahui tak melakukan kocok ulang nama-nama capim dan calon Dewas KPK yang sebelumnya telah dikirim Presiden ke-7Joko Widodo. Diketahui, ada 20 orang capim dan calon Dewas KPK yang bakal mengikuti tes terakhir di DPR tersebut.
"Kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya," pungkas Puan.
Berikut nama capim dan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Capim KPK:
Calon Dewas KPK:
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Melansir berbagai sumber, ada beberapa nama beken muncul dalam daftar dubes yang melakukan fit and proper test.
Pemerintah telah memberikan pertimbangan matang dan kuat dalam mengusulkan nama-nama calon dubes tersebut.
DPR akan mendalami sejumlah hal kepada calon Dubes, di antaranya pemahaman politik luar negeri dan strategi diplomasi.
Tak hanya itu, transportasi hingga masalah buang air besar sembarangan (BABS) juga menjadi fokus untuk dituntaskan para calon wali kota dan bupati.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved