Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil memastikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewas Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Namun, dia belum mengungkap tanggal pastinya.
"Memang Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Nasir mengatakan saat ini pimpinan DPR belum memberikan surat presiden (surpres) capim dan cadewas KPK. Sementara, surat tersebut sudah diterima beberapa waktu lalu.
"Iya, makanya kan pimpinan harus Komisi III harus menerima surpres itu. Sehingga dari surpres itu lalu kita mengundang orang-orang yang ada dalam surpres itu ya, tapi hanya administrasi saja sifatnya," ucap Nasir.
DPR telah menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto, terkait capim dan cadewas KPK. Daftar capim dan cadewas dipastikan tak berubah, sesuai yang dikirim Jokowi.
"Enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024. (P-5)
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Masing-masing 10 capim dan calon Dewas KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Masyarakat dapat memberikan masukan dan pertanyaan terhadap 20 nama capim dan cadewas KPK melalui Sekretariat Komisi III DPR RI
Fit and proper test calon pimpinan (capim) maupun calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan dimulai Senin (18/11).
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved