Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hasto Minta Dewas KPK Perintahkan Tunda Penyidikan Kasus Suap dan Perintangan

Candra Yuri Nuralam
19/2/2025 15:44
Hasto Minta Dewas KPK Perintahkan Tunda Penyidikan Kasus Suap dan Perintangan
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2)(Metrotvnews/Candra)

KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan, sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.

“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Johannes mengatakan pihaknya sudah menerima jadwal sidang praperadilan pada 3 Maret 2025. Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto, besok, Kamis (20/2).

“Jadi dengan surat undangan yang sudah register di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan lah kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” ucap Johannes.

Menurut Johannes, praperadilan yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu tidak masuk ke dalil permohonan. Sebab, hakim tunggal menolak gugatan dan meminta praperadilan dipisah menjadi dua perkara.

“Pengadilan yang kemarin kan itu putus juga, tidak pernah memeriksa materi pokok perkara. Permohonan kita tidak diterima, ya kan? Nah, jadi penetapan tersangka ini yang sampai hari ini kita uji di persidangan, sampai hari ini belum ada keputusan dari pengadilan,” ujar Johannes.

Kubu Hasto berharap Dewas KPK segera memberikan keputusan atas permintaan tersebut. Mereka mau semua pihak menghormati proses hukum yang ada, termasuk praperadilan.

“Nah, jadi kita hormatin dulu. Ini kan semuanya harus ada kepastian hukum sebelum ada penegakan hukum,” kata Johannes.


Hasto juga melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas. Johannes menilai ada proses penyidikan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Johannes mengatakan, pelanggaran yang diduga dilakukan Rossa tertuang dalam persidangan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu berupa pengakuan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang mengaku diintimidasi saat diperiksa. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya