Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Yasonna Pernah Dengar Prabowo tak Ubah Capim KPK Usulan Jokowi

Fachri Audhia Hafiez
05/11/2024 15:42
Yasonna Pernah Dengar Prabowo tak Ubah Capim KPK Usulan Jokowi
Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi XIII DPR Yasonna Laoly mengaku mendengar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Namun, daftar nama capim sesuai usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya dengar informasinya sudah kembali dan dikembalikan lagi, menyetujui," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10).

Namun, hal itu baru sebatas kabar. Dia menekankan bahwa Prabowo punya kewenangan serta alasan terkait dengan capim dan cadewas KPK.

"Tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang," ucap Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons surpres terkait daftar capim dan cadewas KPK. Surpres itu menindaklanjuti surat dari DPR kepada pemerintah baru-baru ini.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Perihal daftar nama capim KPK yang sudah disetorkan tim panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bisa berubah lewat surpres baru dari Prabowo, Supratman memberi sinyal peluangnya terbuka. Prabowo memiliki hak mengocok ulang nama-nama yang sudah ada atau tak diubah.

"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau meng-goal-kan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," kata Supratman. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya