Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Harapan Menkeu Purbaya

Ihfa Firdausya
26/1/2026 19:15
Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Harapan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya berharap ada perspektif fiskal dengan diangkatnya Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI.(MI/Ihfa Firdausya)

KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Menjelang pengumuman resmi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengaku berharap Thomas, yang akrab disapa Tommy, terpilih mengisi posisi tersebut.

“Saya sih ngarepin wakil menteri saya yang terpilih. Namanya juga teman,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/1).

Purbaya berharap kehadiran Thomas di Bank Indonesia dapat memperkaya diskusi kebijakan moneter dengan perspektif fiskal, tanpa mengaburkan independensi bank sentral.

“Bukan berarti fiskal menguasai moneter. Enggak. Itu beda. Setelah dia di sana, ya dia di sana. Saya nggak bisa ngendaliin dia,” tegasnya.

Menurut Purbaya, latar belakang Thomas yang luas justru bisa memberi warna baru dalam perumusan kebijakan moneter BI. “Kalau pemikirannya lebih luas, dia bisa memberikan warna yang berbeda dalam diskusi kebijakan moneter,” ujarnya.

Penetapan Thomas dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI yang berlangsung singkat, kurang dari satu jam. Ia menggantikan posisi Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung, yang mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, salah satu pertimbangan utama penetapan Thomas, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, adalah karena dinilai dapat diterima oleh seluruh fraksi dan partai politik di DPR.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dan disepakati secara kolektif dalam rapat internal Komisi XI.

“Hari ini kita sepakati dan diputuskan bersama sebagai keputusan Komisi XI DPR,” kata Misbakhun.

Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk disahkan.

Misbakhun juga menilai pemaparan Thomas dalam fit and proper test berjalan sangat baik, terutama terkait urgensi sinergi kebijakan moneter dan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya