Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, memaparkan lima strategi utama yang akan menjadi arah kebijakan Bank Indonesia (BI) ke depan.
Mengusung tajuk GERAK, Thomas menjelaskan bahwa strategi pertama adalah governance (pemerintahan), yakni penguatan tata kelola kebijakan yang solid, transparan, dan kredibel. Strategi kedua menitikberatkan pada efektivitas kebijakan, agar setiap langkah Bank Indonesia memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.
“Ketiga, resiliensi sistem keuangan guna menjaga stabilitas di tengah dinamika global,” kata Thomas saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur BI bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Strategi keempat adalah akselerasi sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan guna memperkuat koordinasi antarotoritas. Strategi kelima menekankan keberlanjutan transformasi keuangan sebagai upaya memperkuat fondasi sistem keuangan nasional dalam jangka panjang.
Menurut keponakan Presiden Prabowo tersebut, unsur pemerintahan (governance) menjadi fondasi utama dari seluruh strategi GERAK. Ia menilai Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Bank Indonesia yang menjamin independensi bank sentral sejak 1999, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 2023. Landasan hukum ini dinilai mampu menopang tata kelola kebijakan yang kredibel dan berkelanjutan.
“Saya namakan strategi ini strategi GERAK karena adaptif dan agile. Kelima tema ini pada intinya saya yakini dapat membangun dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Thomas.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh strategi tersebut dijalankan dalam koridor independensi Bank Indonesia. BI, menurutnya, akan tetap independen dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan moneter secara pruden dan terukur sesuai mandat undang-undang. Sinergi dengan pemerintah, otoritas fiskal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga keuangan lainnya ditegaskan tidak akan mengurangi independensi bank sentral.
Thomas turut menyinggung kebijakan burden sharing, yakni skema sinergi antara pemerintah dan bank sentral dalam berbagi tanggung jawab menghadapi tekanan ekonomi.
Jika pada masa pandemi Covid-19 kebijakan burden sharing dilakukan dalam kondisi krisis luar biasa melalui pembagian beban pembiayaan negara antara pemerintah dan BI, maka ke depan sinergi akan lebih difokuskan pada koordinasi pengelolaan likuiditas dan arah suku bunga. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi, bukan pembiayaan fiskal langsung seperti saat pandemi.
“Saat ini kita sedang menuju ke pertumbuhan yang lebih tinggi dan di situlah pentingnya suatu sinergi fiskal-moneter yang sedikit berbeda dari zaman pandemi dulu,” pungkasnya. (Z-10)
Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) hanya dalam waktu kurang dari satu jam
Simak profil lengkap Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI. Fokus pada karier, pendidikan, dan visi ekonomi.
THOMAS Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Berikut profil Thomas Djiwandono
Komisi XI DPR menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI usai fit and proper test. Menkeu Purbaya berharap ada perspektif fiskal.
Wamenkeu sekaligus calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono menegaskan dirinya telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
Independensi Bank Indonesia (BI) berada dalam sorotan menyusul pencalonan Thomas Djiwandono.
Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved