Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang menyeret Ronald Tannur dibawa ke Jakarta.
Ketiganya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo bakal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11).
"Tiga hakim itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta. Diharapkan tiba siang ini di Kejagung karena datangnya tidak bersamaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak Rabu (23/10) lalu bersama pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat. Ketiga hakim tersebut di Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo Pasal 12 B jo Pasa 6 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya tiba di Jakarta dengan maskapai berbeda. Heru tiba di Jakarta pukul 10.20 WIB, Erintuah pada pukul 11.35 WIB, dan Mangapul pada pukul 12.05 WIB. (J-2)
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Keterangan Rini secara tertulis akhirnya dikesampingkan oleh hakim. Pertimbangan itu mengacu pada Pasal 162 dalam KUHP.
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved