Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang menyeret Ronald Tannur dibawa ke Jakarta.
Ketiganya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo bakal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11).
"Tiga hakim itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta. Diharapkan tiba siang ini di Kejagung karena datangnya tidak bersamaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak Rabu (23/10) lalu bersama pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat. Ketiga hakim tersebut di Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo Pasal 12 B jo Pasa 6 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya tiba di Jakarta dengan maskapai berbeda. Heru tiba di Jakarta pukul 10.20 WIB, Erintuah pada pukul 11.35 WIB, dan Mangapul pada pukul 12.05 WIB. (J-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved