Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Pengamat Hukum: Satu Kemajuan Memberantas Judol

Ficky Ramadhan
01/11/2024 17:23
Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Pengamat Hukum: Satu Kemajuan Memberantas Judol
Polisi Geledah Ruko yang Dijadikan 'Kantor Satelit' di Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi(Dok. Polda Metro Jaya)

POLISI menangkap 11 pelaku judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa pengangkapan tersebut merupakan langkah yang bagus dan satu kemajuan dalam memberantas judi online di Indonesia.

"Suatu langkah yang bagus dan satu kemajuan. Presiden harus memberikan kekuasaan pada penegak hukum bila ada ASN melakukan pelanggaran hukum termasuk judi online. Apalagi dari Komdigi yang setiap harinya bergaul dengan online," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Jumat (1/11).

Ia mengatakan, penangkapan pelaku judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi merupakan langkah yang efektif karena pemberantasan judi online ini sudah bisa menyentuh pada ASN di pemerintahan.

"Ya ini bisa cukup efektif karena penangkapan ini sudah bisa menyentuh pada ASN sebagai orang-orang yang setiap hari di pusat komunikasi," ujarnya.

Ke depannya, Abdul berharap, kasus-kasus judi online ini bisa diberantas sampai ke bandar-bandarnya. Menurutnya, kepolisian harus berani menangkap para bandar dan masyarakat juga harus mengawal agar kasus judi online ini bisa terselesaikan.

"Ke depannya para bandarnya juga harus disikat habis dan diproses di peradilan. Masyarakat juga harus mengawal supaya hakim-hakimnya tidak disuap," tuturnya. (Fik/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya