Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAHKAMAH Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya maupun eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar.
Juru bicara MA, Yanto, mengatakan bahwa selama proses penegakan hukum tersebut, pihaknya tidak akan berkoordinasi dengan Kejagung. Pasalnya, ia tidak ingin publik mengecap MA sedang mengintervensi Kejagung.
"Kami menyerahkan seluruhnya proses penegakan hukum ke Kejagung. Kalau koordinasi, nanti dikira intervensi," kata Yanto kepada Media Indonesia, Rabu (30/10).
Menurut Yanto, pimpinan MA juga sudah mengumpulkan jajaran pasca-pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kejagung untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, MA juga sudah membentuk tim untuk mendalami tiga hakim kasasi yang yang diduga menerma suap dari Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. "Tim sudah dibentuk, tugasnya untuk klarifikasi (terhadap hakim kasasi)," pungkas Yanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar juga mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sedang mendalami dugaan aliran suap ke hakim agung yang menangani persidangan tingkat kasasi Ronald. "Itu akan terus didalami," tandasnya. (J-2)
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved