Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya maupun eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar.
Juru bicara MA, Yanto, mengatakan bahwa selama proses penegakan hukum tersebut, pihaknya tidak akan berkoordinasi dengan Kejagung. Pasalnya, ia tidak ingin publik mengecap MA sedang mengintervensi Kejagung.
"Kami menyerahkan seluruhnya proses penegakan hukum ke Kejagung. Kalau koordinasi, nanti dikira intervensi," kata Yanto kepada Media Indonesia, Rabu (30/10).
Menurut Yanto, pimpinan MA juga sudah mengumpulkan jajaran pasca-pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kejagung untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, MA juga sudah membentuk tim untuk mendalami tiga hakim kasasi yang yang diduga menerma suap dari Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. "Tim sudah dibentuk, tugasnya untuk klarifikasi (terhadap hakim kasasi)," pungkas Yanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar juga mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sedang mendalami dugaan aliran suap ke hakim agung yang menangani persidangan tingkat kasasi Ronald. "Itu akan terus didalami," tandasnya. (J-2)
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Objek lelang yang berhasil dilelang yaitu satu bidang tanah dan atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin, 30 Juni 2025.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved