Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyebut bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 mencapai Rp400 triliun. Kasus itu melibatkan Menteri Perdagangan era Presiden Joko widodo periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," katanya di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa (29/10).
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah pada 2015 sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak membutuhkan impor. Adapun berdasarkan peraturan bersama antara Menteri Perdagangan dan Perindustrian, impor gula kristal putih seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan BUMN.
Akibatnya pada 2016, Indonesia mengalami kekuarangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton. Untuk mengatasi kekuarangan tersebut, seharusnya pemerintah melakukan impor gula kristal putih. Itu dimungkinkan lewat campur tangan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang juga ditersangkakan oleh penyidik Gedung Bundar.
Qohar menjelaskan, PT PPI seolah-olah membeli gula yang telah diolah oleh delapan perusahaan gula kristal rafinasi. Lantas, gula tersebut kembali dijual ke masyarakat dengan harga Rp16 ribu, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yakni Rp13 ribu. (P-5)
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Saksi mengungkap adanya kekeliruan mendasar dalam perhitungan kerugian negara yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi impor gula
SIDANG kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9), berlangsung panas. Perdebatan sengit terjadi antara Hotman Paris dengan saksi ahli JPU
PPI bertindak atas penugasan resmi dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula guna stabilisasi harga.
Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea meminta mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihadirkan dalam persidangan
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved