Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Zarof Ricar

Candra Yuri Nuralam
29/10/2024 18:20
PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Zarof Ricar
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta(Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri transaksi keuangan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia merupakan tersangka kasus suap perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

“Sesuai yang ditangani oleh penyidik (dari Kejagung), termasuk pihak-pihak lainnya yang terkait (Zarof),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Selasa (29/10).

Ivan enggan memerinci lebih lanjut kurun waktu penelusuran transaksi keuangan Zarof. PPATK memastikan tindakan yang dilakukan nanti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah uang dari penangkapan ZR. Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

ZR pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dia ditangkap di Bali pukul 22.00 WITA, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Diduga ZR telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR (Lisa Rahmat) selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya