Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 364 Anggota

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/10/2024 12:29
Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 364 Anggota
Rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna (rapur) yang salah satu agendanya adalah penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 untuk diambil menjadi keputusan bersama. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut dari catatan dari sekretariat jenderal DPR RI sebanyak 364 orang dan izin 10 orang sehingga telah hadir 374 orang anggota dari seluruh fraksi. 

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucap basmalah perkenankan lah kami selalu pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang kettiga masa persidangan 1 tahun sidang 2024 2025 hari Selasa 15 Oktober 2024,” ungkap Puan, Selasa (15/10). 

Baca juga : Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen

Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD DPR RI, serta penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR RI.

Sebelumnya, Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan pada Senin (14/10) menyepakati jumlah komisi ditambah dua dari yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain menyepakati jumlah komisi, kata dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya. (Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya