Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Badan Legislasi DPR (Baleg) Luluk Nur Hamidah membenarkan anggota DPR yang hadir secara fisik tidak sampai 50 anggota dalam Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Selasa (4/7).
"Iya yang datang fisik hari ini sedikit sekali. Dan memang biasanya kalau agendanya hanya satu arah seperti ini hanya mendengarkan bukan pengesahan biasanya lebih memilih hadir secara online," ujarnya.
Kehadiran secara daring tersebut selain masih diberlakukan dalam rapur juga karena anggota DPR sedang berada di daerah pemilihannya. Biasanya agenda rapat paripurna tersebut dikabarkan hanya berselang dua atau tiga hari dari hari H. Anggota DPR pun lebih memilih agenda yang lebih urgen seperti menghadiri janji dengan konstituennya.
Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
"Posisi rapat yang mendengarkan satu arah memang tidak cukup didengarkan secara fisik. Tapi bukan karena malas tapi ada di dapil. Rapat ini tidak mengambil keputusan dan mengesahkan apa pun. Sejak ada online ini mereka lebih memilih yang lebih urgen tapi bukan mengabaikan, rapur ini baru dikabarkan dekat hari tidak anda jadwal yang pasti. Kadang kita punya agenda dengan konstituen," paparnya.
Namun, sambung dia, ada anggota DPR yang membolos bahkan tidak pernah hadir dalam semua rapat kerja dan kewajibannya di komisi. Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum.
Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
Sementara itu menurut Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR Inosentius Samsul yang hadir dalam rapur hari ini tidak membantah jumlah yang hadir dalam rapur kali ini hanya setengahnya baik fisik dan daring.
Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
"Memang masih diwajibkan hadir fisik dan online khusus untuk rapur semua diperlakukan sama sedangkan untuk komisi sudah tidak ada lagi yang hadir secara online," ucapnya.
Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Dalam ketentuan di tata tertib rapat paripurna memang tidak dibolehkan ada rapat komisi lainnya agar semua anggota dewan dapat hadir dalam rapur.
"Pada prinsipnya yang hadir tadi sudah setengahnya dan rapur memang masih memberlakukan online san offline tidak ada pembatasan persentase," tukasnya.
Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
Di sisi lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak bisa berkomentar karena sakit.
"Saya tidak bisa berkomentar dulu karena lagi sakit. Tadi setelah rapur saya langsung pulang," tandasnya. (Sru/Z-7)
Baca juga : Revisi UU ASN Sah Jadi Undang-undang, Ini Catatan DPR
Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, di tengah tantangan global itu, Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi
Dalam RUU APBN TA 2024, DPR melalui Banggar DPR dan pemerintah Indonesia sepakat menyatakan bahwa total belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen secara tahunan (yoy) pada 2024, tingkat inflasi dipatok sebesar 2,8 persen (yoy).
Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji bisa berdampak
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan, perubahan lanskap global yang sangat cepat, khususnya karena pergeseran geopolitik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved