Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi DPR (Baleg) Luluk Nur Hamidah membenarkan anggota DPR yang hadir secara fisik tidak sampai 50 anggota dalam Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Selasa (4/7).
"Iya yang datang fisik hari ini sedikit sekali. Dan memang biasanya kalau agendanya hanya satu arah seperti ini hanya mendengarkan bukan pengesahan biasanya lebih memilih hadir secara online," ujarnya.
Kehadiran secara daring tersebut selain masih diberlakukan dalam rapur juga karena anggota DPR sedang berada di daerah pemilihannya. Biasanya agenda rapat paripurna tersebut dikabarkan hanya berselang dua atau tiga hari dari hari H. Anggota DPR pun lebih memilih agenda yang lebih urgen seperti menghadiri janji dengan konstituennya.
Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
"Posisi rapat yang mendengarkan satu arah memang tidak cukup didengarkan secara fisik. Tapi bukan karena malas tapi ada di dapil. Rapat ini tidak mengambil keputusan dan mengesahkan apa pun. Sejak ada online ini mereka lebih memilih yang lebih urgen tapi bukan mengabaikan, rapur ini baru dikabarkan dekat hari tidak anda jadwal yang pasti. Kadang kita punya agenda dengan konstituen," paparnya.
Namun, sambung dia, ada anggota DPR yang membolos bahkan tidak pernah hadir dalam semua rapat kerja dan kewajibannya di komisi. Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum.
Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
Sementara itu menurut Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR Inosentius Samsul yang hadir dalam rapur hari ini tidak membantah jumlah yang hadir dalam rapur kali ini hanya setengahnya baik fisik dan daring.
Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
"Memang masih diwajibkan hadir fisik dan online khusus untuk rapur semua diperlakukan sama sedangkan untuk komisi sudah tidak ada lagi yang hadir secara online," ucapnya.
Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Dalam ketentuan di tata tertib rapat paripurna memang tidak dibolehkan ada rapat komisi lainnya agar semua anggota dewan dapat hadir dalam rapur.
"Pada prinsipnya yang hadir tadi sudah setengahnya dan rapur memang masih memberlakukan online san offline tidak ada pembatasan persentase," tukasnya.
Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
Di sisi lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak bisa berkomentar karena sakit.
"Saya tidak bisa berkomentar dulu karena lagi sakit. Tadi setelah rapur saya langsung pulang," tandasnya. (Sru/Z-7)
Baca juga : Revisi UU ASN Sah Jadi Undang-undang, Ini Catatan DPR
Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, di tengah tantangan global itu, Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi
Dalam RUU APBN TA 2024, DPR melalui Banggar DPR dan pemerintah Indonesia sepakat menyatakan bahwa total belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen secara tahunan (yoy) pada 2024, tingkat inflasi dipatok sebesar 2,8 persen (yoy).
Peningkatan anggaran pendidikan harus berdampak signifikan pada capaian target sektor pendidikan yang telah ditetapkan agar peningkatan kualitas SDM bisa tercapai.
Krisis multidimensi pada perekonomian global akibat covid-19 di 2020-2022 lalu juga menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
APBN 2024 menjadi anggaran terakhir yang akan dijalankan pemerintahan saat ini, sebelum nantinya terjadi peralihan kepemimpinan nasional pada bulan Oktober 2024 nanti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved