Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan sesuatu yang biasa supaya KPK terlihat sibuk menjelang berakhirnya masa jabatan.
“Saya melihat kasus OTT ini hanya supaya dianggap bekerja saja, karena kinerja KPK berada di ranking terakhir di penegak hukum. Kinerja KPK yang mau berakhir masa jabatan dengan peringkat terbawah dan sering blunder inic mau tidak mau harus punya obat penawar rindu akhirnya melakukan OTT,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Selasa (8/10).
Boyamin lebih lanjut menyinggung hasil survei kepercayaan publik terhadap KPK yang berada di urutan akhir dari lembaga penegakan hukum, hingga muruwah KPK yang saat ini berada di ujung tanduk lantaran berkali-kali terjerat kasus kode etik hingga membuat berbagai blunder tengah dipertaruhkan.
Baca juga : Kasus Korupsi Basarnas Seret Nama Kepala Baguna Pusat PDIP
“Kasus kode etik Nurul Ghufron, beberapa kasus gratifikasi pesawat Kaesang ternyata KPK blunder jadi mau tidak mau supaya dianggap kerja maka melakukan OTT. Kalau OTT ini dilakukan setiap hari sebenarnya bisa karena istilahnya ini seperti berburu di kebun binatang,” imbuhnya.
Menurut Boyamin, OTT di Kalimantan Selatan adalah cara untuk mengobati kinerja buruk KPK mengingat masa kerja tinggal 2 bulan lagi.
“KPK mau berakhir masa jabatan dengan peringkat terbawah, dan sering blunder. Tadinya Pak Alex menganggap (OTT) hanya hiburan dan tak ingin OTT, tapi akhirnya OTT lagi karena mau tidak mau harus ada obat penawar rindu supaya KPK tidak hanya jadi penonton melihat kasus-kasus besar yang diungkap kejaksaan,” ujarnya.
Baca juga : Empat Orang yang Terjaring OTT Semarang Sudah Dibawa ke KPK
Kendati demikian, Boyamin tetap mendukung langkah KPK dalam melakukan OTT di Kalsel. Namun, Boyamin menantang agar KPK lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar atau big fish.
“Jangan hanya OTT yang sifatnya di daerah, tapi juga harus di pusat, karena jika hanya OTT di tingkat kepala daerah artinya KPK takut dan hanya supaya dianggap kerja. Harusnya KPK bisa menangani kasus-kasus besar atau big fish, sekarang sisa dua bulan kerja, jika KPK ingin menunjukkan prestasi maka harus bisa mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” tuturnya.
Selain itu, Boyamin menerka bahwa potensi akan adanya tersangka baru sangat mungkin terjadi, melihat pola korupsi PJB kerap kali melibatkan dinas di lingkungan pemprov melalui proyek-proyek yang sedang atau sudah berjalan.
Baca juga : KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak Hakim
“Potensi tersangka baru pasti ada karena saya yakin ini bukan kejadian sekali aja, diduga sudah ada kejadian proyek-proyek lain sebelumnya sehingga akan mudah ditelusuri aliran uangnya,” imbuhnya.
Pemda dan Pemerintah Pusat, lanjut Boyamin, lazim memainkan tender PBJ. Hal ini serupa seperti kasus BTS Kominfo yang begitu vulgar mengatur pengadaan, sehingga kerugian mencapai 80 persen.
“Pemda juga sama saja, biasa atur tender bahkan juga biasa pakai uang dimuka (ijon),” tandasnya. (Dev/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved