Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan sesuatu yang biasa supaya KPK terlihat sibuk menjelang berakhirnya masa jabatan.
“Saya melihat kasus OTT ini hanya supaya dianggap bekerja saja, karena kinerja KPK berada di ranking terakhir di penegak hukum. Kinerja KPK yang mau berakhir masa jabatan dengan peringkat terbawah dan sering blunder inic mau tidak mau harus punya obat penawar rindu akhirnya melakukan OTT,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Selasa (8/10).
Boyamin lebih lanjut menyinggung hasil survei kepercayaan publik terhadap KPK yang berada di urutan akhir dari lembaga penegakan hukum, hingga muruwah KPK yang saat ini berada di ujung tanduk lantaran berkali-kali terjerat kasus kode etik hingga membuat berbagai blunder tengah dipertaruhkan.
Baca juga : Kasus Korupsi Basarnas Seret Nama Kepala Baguna Pusat PDIP
“Kasus kode etik Nurul Ghufron, beberapa kasus gratifikasi pesawat Kaesang ternyata KPK blunder jadi mau tidak mau supaya dianggap kerja maka melakukan OTT. Kalau OTT ini dilakukan setiap hari sebenarnya bisa karena istilahnya ini seperti berburu di kebun binatang,” imbuhnya.
Menurut Boyamin, OTT di Kalimantan Selatan adalah cara untuk mengobati kinerja buruk KPK mengingat masa kerja tinggal 2 bulan lagi.
“KPK mau berakhir masa jabatan dengan peringkat terbawah, dan sering blunder. Tadinya Pak Alex menganggap (OTT) hanya hiburan dan tak ingin OTT, tapi akhirnya OTT lagi karena mau tidak mau harus ada obat penawar rindu supaya KPK tidak hanya jadi penonton melihat kasus-kasus besar yang diungkap kejaksaan,” ujarnya.
Baca juga : Empat Orang yang Terjaring OTT Semarang Sudah Dibawa ke KPK
Kendati demikian, Boyamin tetap mendukung langkah KPK dalam melakukan OTT di Kalsel. Namun, Boyamin menantang agar KPK lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar atau big fish.
“Jangan hanya OTT yang sifatnya di daerah, tapi juga harus di pusat, karena jika hanya OTT di tingkat kepala daerah artinya KPK takut dan hanya supaya dianggap kerja. Harusnya KPK bisa menangani kasus-kasus besar atau big fish, sekarang sisa dua bulan kerja, jika KPK ingin menunjukkan prestasi maka harus bisa mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” tuturnya.
Selain itu, Boyamin menerka bahwa potensi akan adanya tersangka baru sangat mungkin terjadi, melihat pola korupsi PJB kerap kali melibatkan dinas di lingkungan pemprov melalui proyek-proyek yang sedang atau sudah berjalan.
Baca juga : KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak Hakim
“Potensi tersangka baru pasti ada karena saya yakin ini bukan kejadian sekali aja, diduga sudah ada kejadian proyek-proyek lain sebelumnya sehingga akan mudah ditelusuri aliran uangnya,” imbuhnya.
Pemda dan Pemerintah Pusat, lanjut Boyamin, lazim memainkan tender PBJ. Hal ini serupa seperti kasus BTS Kominfo yang begitu vulgar mengatur pengadaan, sehingga kerugian mencapai 80 persen.
“Pemda juga sama saja, biasa atur tender bahkan juga biasa pakai uang dimuka (ijon),” tandasnya. (Dev/P-2)
Prabowo belum mau menyebutkan kapan pengisian kursi wakil menteri ketenagakerjaan itu akan diumumkan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved