Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan ditolak hakim.
Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam menetapkan Lukas sebagai tersangka maupun.
"Kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hak im karena semua proses dipastikan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/4).
Baca juga: Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPK
Dia juga meyakini Lukas salah kamar saat menggugat lembaga antirasuah. Pasalnya, praperadilan digunakan untuk menguji administrasi, bukan materi substansi penyidikan.
"Sebagai pemahaman bersama, praperadilan sesuai ketentuan hukum sama sekali bukan tempat menguji materi substansi penyidikan," jelasnya.
Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Plh Dirjen Minerba Bisa Dijemput Paksa
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe melayangkan gugatan praperadilan kepada KPK. Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," tulis gugatan Lukas dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Z-11)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved