Jumat 31 Maret 2023, 22:39 WIB

Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPK

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPK

MI/Adam Dwi
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK

 

GUBERNUR Papua nonaktif Lukas Enembe melayangkan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," bunyi gugatan Lukas dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca juga : KPK Masih Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru di Kasus Lukas Enembe

Dalam gugatannya, Lukas meminta hakim membatalkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah dikeluarkan KPK pada kasusnya. Dia juga menilai penetapan tersangka terhadapnya tidak sah karena dinilai bukan berlandaskan hukum.

Lukas juga meminta pengadilan menyatakan penahanannya tidak sah berdasarkan aturan yang berlaku. Dia meminta perkaranya dihentikan seluruhnya.

Baca juga : Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu

"Memerintahkan termohon untuk mengeluarkan perintah penahanan dengan penempatan pemohon pada rumah atau rumah sakit dan atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lukas juga meminta KPK memulihkan nama baiknya. Segala biaya praperadilan ini juga diharap dibebankan ke negara. (Medcom/Z-5)

Baca Juga

MI/Moh Irfan

NasDem Minta MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu

👤Tri Subarkah 🕔Kamis 08 Juni 2023, 14:43 WIB
PARTAI NasDem meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu atas...
YouTube Sekretariat Presiden

Bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Jokowi Paparkan 3 Isu

👤Indriyani Astuti 🕔Kamis 08 Juni 2023, 14:10 WIB
Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Jokowi berharap sejumlah negosiasi dengan Malaysia diharapkan dapat segera diselesaikan...
Ist

Jual Tanah Sendiri Berujung Bui, Haji Imron Laporkan Polda Kalteng ke Mabes Polri

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 08 Juni 2023, 13:33 WIB
Persoalan ini adalah peristiwa hukum perdata yang tidak bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Penetapan tersangka ini wujud kriminalisasi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya