Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ia mengaku akan terus menggugat KPK hingga buron Harun Masiku tertangkap dan diadili.
"Aku sudah gugat dan akan kembali gugat KPK hingga 100 kali demi ditangkapnya Harun Masiku. KPK tidak adil jika tidak segera menemukan dan menangkap Harun Masiku,” jelas Boyamin saat dikonfirmasi pada Senin (28/7).
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
“Rencana akhir Agustus gugat lagi. Sejak awal saya tuntut KPK untuk menemukan Harun Masiku, dan saya tetap menuntut KPK menemukan Harun Masiku sehingga bisa lebih terang apa yang dilakukan Pak Hasto, terlibat atau tidak terlibat,” katanya.
Menurut Boyamin, KPK harus lebih berupaya dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku. Ia menilai penegakan hukum akan lebih adil jika KPK menemukan dan menghulum Harun Masiku.
“Dulu saya gugat pra peradilan untuk harus menangkap atau menyidangkan in absentia Harun Masiku. Sehingga dengan disidangkan Harun Masiku lebih duluan, ini menjadi terang perannya Pak Hasto ada atau tidak. Tapi dengan tidak ditangkap ini menjadi bias lagi, dan itu yang kita sayangkan sebenarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama 5 tahun.
“Tentunya KPK masih terus melakukan pencairan DPO Tersangka HM,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin (27/7).
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa KPK terus melakukan berbagai upaya untuk melacak dan mencari keberadaan Harun Masiku. Pencarian itu, kata Budi, tidak hanya di dalam negeri melainkan juga luar negeri serta melibatkan berbagai stakeholder.
“Tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri dengan melibatkan banyak stakeholder terkait yang punya instrumen untuk membantu menemukan Harun Masiku,” ujarnya. (Dev/P-3)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved